Jumat, 27 Februari 2015

TUGAS PRAKERIN IPA (LIMBAH DAN POLUSI)



POLUSI UDARA

http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/ilustrasi_polusi_udara_ok_90.jpg
           
Polusi udara adalah suatu kondisi di mana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. Polusi udara biasanya terjadi di kota-kota besar dan juga daerah padat industri yang menghasilkan gas-gas yang mengandung zat di atas batas kewajaran. Rusaknya ata semakin sempitnya lahan hijau atau pepohonan di suatu daerah juga dapat memperburuk kualitas udara di tempat tersebut. Semakin banyak kendaraan bermotor dan alat-alat industri yang mengeluarkan gas yang mencemarkan lingkungan akan semakin parah pula polusi udara yang terjadi. Untuk itu diperlukan peran serta pemerintah, pengusaha dan masyarakat untuk dapat menyelesaikan permasalahan polusi udara yang terjadi.
Polusi udara dapat terjadi dimana-mana, misalnya di dalam rumah, sekolah, dan kantor. Polusi ini sering disebut polusi dalam ruangan. Sementara itu polusi di luar ruangan berasal dari emisi kendaraan bermotor, industri, perkapalan, dan proses alami oleh makhluk hidup. Sumber pencemar udara dapat diklasifikasikan menjadi sumber diam dan sumber bergerak. Sumber diam terdiri dari pembangkit listrik, industri dan rumah tangga. Sedangkan sumber bergerak adalah aktifitas lalu lintas kendaraan bermotor dan tranportasi laut.
Secara umum, terdapat 2 sumber polusi udara, yaitu polusi akibat sumber alamiah, seperti letusan gunung berapi, dan yang berasal dari kegiatan manusia, seperti yang berasal dari transportasi, emisi pabrik, dan lain-lain. Di dunia, dikenal 6 jenis zat pencemar udara utama yang berasal dari kegiatan manusia, yaitu Karbon monoksida (CO), oksida sulfur (SOx), oksida nitrogen (NOx), partikulat, hidrokarbon (HC), dan oksida fotokimia, termask ozon. Sumber utama debu berasal dari pembakaran sampah rumah tangga, di mana mencakup 41% dari sumber debu. 
SUMBER:
POLUSI AIR

https://encrypted-tbn2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTZwIOPWBJGG_0ma-6iaCLneO1pL1nPJD3SCKQ4-OQwoB7M68sLIQ

            Polusi air adalah penyimpangan sifat-sifat air dari keadaan normal, bukan dari kemurniaannya. Air yang tersebar dialam tidak pernah dapat dalam bentuk murni, tetapi bukan berarti semua air sudah sudah berpolusi. Air permukaan dan air sumur biasanya mengandung bahan-bahan metal terlarut seperti Na, Mg, Ca, dan Fe. Air yang mengandung komponen – komponen tersebut dalam jumlah tinggi disebut air sadah.
Air yang tidak berpolusi tidak selalu merupakan air murni, tetapi adalah air yang tidak mengandung bahan-bahan asing tertentu dalam jumlah melebihi batas yang ditetapkan sehingga air tersebut dapat digunakan secara normal untuk keperluan tertentu.
Adanya benda-benda asing yang mengakibatkan air tersebut tidak dapat digunakan secara normal disebut polusi. Air yang normal sebenarnya tidak mempunyai rasa. Timbulnya rasa yang menyimpang biasanya disebabkan oleh adanya polusi, dan rasa yang menyimpang tersebut biasanya dihubungkan dengan baunya karena pengujian terhadap rasa air jarang dilakukan. Air yang mempunyai bau tidak normal juga dianggap mempunyai rasa yang tidak normal.
           



SUMBER:
POLUSI SUARA

http://pollutiononmyearth.weebly.com/uploads/1/7/5/6/17565209/4266920_orig.jpg

            Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Bunyi atau suara adalah kompresi mekanikal atau gelombang longitudinal yang merambat melalui medium. Medium atau zat perantara ini dapat berupa zat cair, padat, gas. Jadi, gelombang bunyi dapat merambat misalnya di dalam air, batu bara, atau udara. Kebanyakan suara adalah merupakan gabungan berbagai sinyal, tetapi suara murni secara teoritis dapat dijelaskan dengan kecepatan osilasi atau frekuensi yang diukur dalam Hertz (Hz) dan amplitudo atau kenyaringan bunyi dengan pengukuran dalam desibel. Manusia mendengar bunyi saat gelombang bunyi, yaitu getaran di udara atau medium lain, sampai ke gendang telinga manusia. Batas frekuensi bunyi yang dapat didengar oleh telinga manusia kira-kira dari 20 Hz sampai 20 kHz pada amplitudo umum dengan berbagai variasi dalam kurva responsnya.
Jadi, polusi suara adalah gangguan pada lingkungan yang diakibatkan oleh bunyi atau suara yang mengakibatkan ketidaktentraman makhluk hidup di sekitarnya. Polusi suara diakibatkan suara-suara bervolume tinggi yang membuat daerah sekitarnya menjadi bising dan tidak menyenangkan. Tingkat kebisingan terjadi bila intensitas bunyi melampui 70 desibel (dB).

SUMBER:
POLUSI TANAH

https://encrypted-tbn1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQEQPwh5OiDU91eNn5lXg8YzLMIbxxYQruvljNjMyxzLieZfM35

            Polusi tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Polusi ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah adalah salah atu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.”
Tetapi apa yang terjadi, akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah. Di dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah”.
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Polusi yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.

SUMBER:
LIMBAH ORGANIK

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOlMb_nnDwHNMChiywuDTczcE4YxCH0jrCh-NMa9t8zRAq4uHfgbZHwGJLUHl87w2dvdnB4I8Z5RjLJ7vv-INsBsiLzh_5nAf_FaylBG9wLgFmgAiHaWWvMMtOiq3EqT-iXVZvLak0fZE/s1600/Kumpulan+Sampah+Organik.jpg

            Limbah merupakan suatu barang (benda) sisa dari sebuah kegiatan produksi yang tidak bermanfaat/bernilai ekonomi lagi. Dalam dunia masyarakat yang semakin maju dan modern, peningkatan akan jumlah limbah semakin meningkat.
Limbah Organik, merupakan limbah yang bisa dengan mudah diuraikan (mudah membusuk), limbah organik mengandung unsur karbon. Contoh limbah organik dapat anda temui dalam kehidupan sehari-hari, contohnya kotoran manusia dan hewan.
Limbah Organik terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lain. Limbah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Limbah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk limbah organik, misalnya limbah dari dapur, sisa tepung, sayuran, kulit buah, dan daun.





SUMBER:
LIMBAH ANORGANIK

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhKXozOMqL6P8cckngJM6Kq6SpxG9vXljK_fHxhNlsTjMj-JqfH9F5Ypw19jEqLt0GePVddRdXmK5T9Eaxedsenjb4V02YTi8bdu52dKRCyhThbeLBF4bfuPqJ8p7uAhbAyu8cqO6zhM8Kb/s320/botol_bekas.jpg

            Limbah anorganik yaitu limbah yang terdiri dari bahan-bahan yang sulit terurai secara biologis sehingga penghancurannya membutuhkan waktu yang sangat lama. Limbah anorganik berasal dari SUMBER DAYA ALAM tak terbaharui seperti mineral dan minyak bumi, atau proses industri.
Beberapa dari bahan ini tidak terdapat di alam seperti plastik dan alumunium. Sebagian zat organik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedangkan sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama. Limbah jenis ini pada tingkat rumah tangga, misalnya berupa botol, botol plastik, tas plastik dan kaleng.
            Contoh Limbah anorganik adalah : potongan-potongan atau pelat-pelat dari logam, berbagai jenis batu-batuan, pecah-pecahan gelas, tulang-belulang, kaleng bekas, botol bekas, bahkan kertas, dan lain-lain.
            Dengan semakin canggihnya teknologi di Dunia, semakin banyak pula penggunaan barang-barang yang selesai digunakan menjadi limbah anorganik. Jika limbah anorganik semakin menumpuk dan tidak ada usaha untuk menanggulangi maka dapat menjadi sumber penyakit serta bisa mengakibatkan bencana seperti banjir.


SUMBER:
LIMBAH PEMUKIMAN ATAU LIMBAH RUMAH TANGGA

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQvxkN4_OkO8zwmgT9QStXDn4xi14bl11DXblvHcpkgM_3dZVG4qyBmNkpGUv_XWvFNEDCuy2QyVUIvxGZXnh8G7akPPRQdFyJDkvfI6e6IXKoqmhcbFTZPrRj8wRcXnquz3EzajVv2sc/s320/rumah+tangga.JPG

            Limbah rumah tangga yang cair merupakan sumber pencemaran air. Dari limbah rumah tangga cair dapat dijumpai berbagai bahan organik (misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, lemek, air buangan manusia) yang terbawa air got atau parit, kemudian ikut aliran sungai.
Adapula bahan-bahan anorganik seperti plastik, alumunium, dan botol yang hanyut terbawa arus air. Sampah bertimbun, menyumbat saluran air, dan mengakibatkan banjir. Bahan pencemar lain dari limbah rumah tangga adalah pencemar biologis berupa bibit penyakit, bakteri, dan jamur.
Bahan organik yang larut dalam air akan mengalami penguraian dan pembusukan. Akibatnya kadar oksigen dalam air turun dratis sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran bahan organik meningkat, kita dapat menemui cacing Tubifex berwarna kemerahan bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis (bioindikator) parahnya pencemaran oleh bahan organik dari limbah pemukiman. Dikota-kota, air got berwarna kehitaman dan mengeluarkan bau yang menyengat. Di dalam air got yang demikian tidak ada organisme hidup kecuali bakteri dan jamur. Dibandingkan dengan limbah industri, limbah rumah tangga di daerah perkotaan di Indonesia mencapai 60% dari seluruh limbah yang ada.


SUMBER:
LIMBAH PERTANIAN

http://beranda-miti.com/wp-content/uploads/2013/08/limbah-pertanian.jpg
Pertanian merupakan sektor yang masih luas terhampar di wilayah Indonesia. Gencarnya pembangunan di sektor industri dan pemukiman penduduk belum mampu menggeser sektor pertanian sebagai icon Indonesia yang terkenal sebagai negara agraris. Pembangunan pertanian saat ini telah mencapai pengembangan agribisnis dan agroindustri. Pengembangan tersebut telah mendorong pertumbuhan sektor pertanian tetap terjadi peningkatan.
Limbah pertanian berupa limbah tanaman merupakan hasil sampingan dari tanaman yang dibudidayakan dan kaya bahan organik yang dapat dimanfaatkan kembali sebagai  pupuk tanaman. Selain itu limbah pertanian juga dapat berupa sisa pestisida. Limbah Pertanian diartikan sebagai bahan yang dibuang di sektor pertanian, misalnya sabut dan tempurung kelapa,jerami dan dedak padi, kulit.. Secara garis besar limbah pertanian itu dibagi ke dalam limbah pra dan Saat panen serta limbah pasca panen. Limbah pasca panen juga bisa terbagi dalam kelompok limbah sebelum diolah dan limbah setelah diolah atau limbah industri pertanian.
Limbah pertanian terbagi atas dua kelompok yaitu :
-       limbah pertanian pra
Limbah pertanian pra panen yaitu materi-materi biologi yang terkumpul sebelum atau sementara hasil utamanya diambil. Sebagai contoh daun, ranting, atau daun yang gugur sengaja atau tidak biasanya dikumpulkan sebagai sampah dan ditangani umumnya hanya dibakar saja.
-       Limbah pertanian panen
Limbah pertanian saat panen cukup banyak berlimpah. Golongan tanamanserealia misalnya yang populer di Indonesia antara lain batang atau jerami saat panen padi,  jagung, dan mungkin sorgum.


SUMBER:
LIMBAH PERTAMBANGAN

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgKIzj47WAt1LPpQkUIu4cP3ZGhecg4_p2h9kZ9ZN_Wgzpowsjtta_1ep79FDFrhSiEfYdjVsohglxQCB6Pr25DeEVuWAmwNAo1E24hnvrpj9s2HMsWLfNubaRgs3RiiT-yQ4IZcRNMsbGc/s1600/images.jpg


            Limbah pertambangan; adalah limbah yang asalnya dari kegiatan pertambangan. Limbah pertambangan seperti batubara biasanya tercemar asam sulfat dan senyawa besi, yang dapat mengalir ke luar daerah pertambangan. Air yang mengandung kedua senyawa ini dapat berubah menjadi asam. Bila air yang bersifat asam ini melewati daerah batuan karang/ kapur akan melarutkan senyawa Ca dan Mg dari batuan tersebut. Selanjutnya senyawa Ca dan Mg yang larut terbawa air akan memberi efek terjadinya AIR SADAH, yang tidak bisa digunakan untuk mencuci karena sabun tidak bisa berbuih. Bila dipaksakan akan memboroskan sabun, karena sabun tidak akan berbuih sebelum semua ion Ca dan Mg mengendap.

Limbah pertambangan yang bersifat asam bisa menyebabkan korosi dan melarutkan logam-logam sehingga air yang dicemari bersifat racun dan dapat memusnahkan kehidupan akuatik.

Selain pertambangan batubara, pertambangan lain yang menghasilkan limbah berbahaya adalah pertambangan emas. Pertambangan emas menghasilkan limbah yang mengandung merkuri, yang banyak digunakan penambang emas tradisional atau penambang emas tanpa izin, untuk memproses bijih emas. Para penambang ini umumnya kurang mempedulikan dampak limbah yang mengandung merkuri karena kurangnya pengetahuan yang dimiliki.

Biasanya mereka membuang dan mengalirkan limbah bekas proses pengolahan pengolahan ke selokan, parit, kolam atau sungai. Merkuri tersebut selanjutnya berubah menjadi metil merkuri karena proses alamiah. Bila senyawa metil merkuri masuk ke dalam tubuh manusiamelalui media air, akan menyebabkan keracunan seperti yang dialami para korban Tragedi Minamata.




SUMBER:
LIMBAH INDUSTRI

http://listdose.com/wp-content/uploads/2013/09/det.jpg

            Limbah adalah sisa buangan hasil dari suatu kegiatan produksi. Yang dimaksud produksi bisa dalam skala domestik atau rumah tangga atau produksi dalam skala yang lebih besar. Dari pengertian limbah ini, maka limbah industri adalah sisa buangan yang dihasilkan dari proses produksi pada suatu industri. Tentu saja karena sifatnya industri, maka jumlahnya lebih besar daripada limbah skala domestik atau rumah tangga.

Dampaknya pada lingkungan lebih besar daripada limbah domestik. Ada dua macam limbah industri, yakni limbah dalam bentuk cair dan juga limbah dalam bentuk padat yang biasa disebut sampah. Kedua jenis limbah industri ini tentu saja tidak sedikit yang mengandung bahan berbahaya dan beracun.

Akan tetapi jika limbah domestik menjadi massal karena jumlahnya juga bisa berbahaya. Limbah industri lebih berbahaya dikarenakan secara kuantitas memang besar dan terus menerus dihasilkan dengan kandungan zat yang sama. Dapat kita ilustrasikan bahwa sebuah pabrik menghasilkan suatu produk A1 secara terus menerus, bahkan 24 jam, maka selamanya kandungan limbahnya akan sama. Jika tidak dikelola dengan baik, maka lingkungan akan menanggungnya secara terus menerus. Oleh karena itulah maka limbah industri lebih berbahaya.

Limbah industri (industrial waste) yang berbentuk cair dapat berasal dari pabrik yang biasanya banyak menggunakan air pada proses produksinya. Selain itu limbah cair juga dapat berasal dari bahan baku yang mengandung air sehingga di dalam proses pengolahannya, air harus dibuang. Jenis-jenis industri yang menghasilkan limbah cair antara lain, industri pulp dan rayon, pengolahan crumb rubber, minyak kelapa sawit, baja dan besi, minyak goreng, kertas, tekstil, kaustik soda, elektor plating, plywood, tepung tapioka, pengalengan, pencelupan dan pewama, daging, dan lain-lain.


SUMBER:
LIMBAH MEDIS

https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQgBsZ51y4xDFVwtGhd8FkkXtMpmbeESB8-9Iz0WQlKh1Je7fYc2w

            Limbah medis adalah hasil buangan dari suatu aktivitas medis. Limbah medis harus sesegera mungkin diolah setelah dihasilkan dan penyimpanan menjadi pilihan terakhir jika limbah tidak dapat langsung diolah. Faktor penting dalam penyimpanan limbah medis adalah melengkapi tempat penyimpanan dengan penutup, menjaga areal penyimpanan limbah medis tidak tercampur dengan limbah non-medis, membatasi akses lokasi, dan pemilihan tempat yang tepat.

Menurut Depkes RI. Limbah medis adalah berbagai jenis buangan yg dihasilkan rumah sakit & unit-unit pelayanan kesehatan yg mana dpt membahayakan & menimbulkan gangguan kesehatan bagi pengunjung, masyarakat terutama petugas yang menanganinya.

Limbah medis ada pada umumnya 10-15% limbah yg dihasilkan oleh sarana pelayanan kesehatan.

Sumber limbah medis :
-       Unit pelayanan kesehatan dasar
-       Unit pelayanan kesehatan rujukan
-       Unit pelayanan kesehatan penunjang ( laboratorium)
-       Unit pelayanan non kesehatan ( farmasi )















SUMBER:
LIMBAH CAIR

http://i1.ytimg.com/vi/sKU0cD0xk6Q/hqdefault.jpg

Limbah cair atau air buangan merupakan sisa air buang yang berasal dari rumah tangga, industri maupun tempat-tempat umum lainnya, dan pada umumnya mengandung bahan-bahan atau zat-zat yang dapat membahayakan bagi kesehatan manusia serta mengganggu lingkungan hidup. Karakteristik limbah cair bervariasi dipengaruhi oleh lokasi, jumlah penduduk, industri, tata guna lahan, muka air tanah dan tingkat pemisahan antara storm water dan sanitary water.

Limbah cair dibagi kedalam 3 kategori : domestic wastewater (Limbah cair domestik) meliputi: limbah cair dari dapur, kamar mandi, laundry dan sejenisnya; sanitary wastewater meliputi: domestic wastewater, komersial, kantor, dan fasilitas sejenisnya ; dan industrial wastewater berasal dari industri (sangat bervariasi sesuai dengan jenis industrinya). Sifat-sifat air limbah industri relatif bervariasi tergantung dari bahan baku yang digunakan, pemakaian air dalam proses, dan bahan aditif yang digunakan selama prosesproduksi.

Air limbah rumah tangga terdiri dari 3 fraksi penting, yaitu : Tinja (faeces), berpotensi mengandung mikroba pathogen, air seni (urine), umumnya mengandung Nitrogen (N) danFosfor, serta kemungkinan kecil mikro-organisme dan grey water yang merupakan air bekascucian dapur, mesin cucidan kamar mandi. Grey water sering juga disebut dengan istilah sullage. Campuran faeces dan urine disebut sebagai excreta , sedangkan campuran excreta dengan air bilasan toilet disebut sebagai black water. Mikroba pathogen banyak terdapat pada excreta. Untuk industrial wastewater, zat-zat yang terkandung di dalamnya sangat bervariasi sesuai dengan bahan baku yang dipakai oleh masing-masing industri, antara lain: nitrogen,sulfide, amoniak, lemak garam-garam zat pewarna, mineral, logam berat, zat pelarut dan sebagainya.





SUMBER:

LIMBAH PADAT

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhW6bvIzEtDziBnE-izRDTMtGskCacoFBhUVP3K6TA8pCLaNEQSrOkVJbZOgdS092C6byim9cqVGi0rQB3cpjdzGFXuSpLEVVXtpx62ib4DYjK8iHGoU9J0pOXagq1Kqtf8BnxvwuKs9k/s1600/893001_pulp.jpg

            Limbah padat adalah hasil buangan industri berupa padatan,lumpur, bubur yang berasal dari sisa proses pengolahan. Limbah ini dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu limbah padat yaitu dapat didaur ulang, seperti plastik, tekstil, potongan logam dan kedua limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis.
            Sumber limbah padat di antaranya adalah pabrik gula, pulp dan rayon, plywood, pengawetan buah, ikan dan daging dan lainlain.Secara garis besar limbah padat dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
Ø  Limbah padat yang mudah terbakar
Ø  Limbah padat yang sukar terbakar
Ø  Limbah padat yang mudah membusuk
Ø  Limbah berupa debu
Ø  Lumpur
Ø  Limbah yang dapat didaurulang
Ø  Limbah radio aktip
Ø  Limbah yang menimbulkan penyakit
Ø  Bongkaran bangunan


SUMBER:
LIMBAH GAS DAN PARTIKEL
https://encrypted-tbn3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSgIoBXwx8zMWVnY8X-_2HngIEaW7MrR25gz5jjSt3kNVVxUU72
            Udara adalah media pencemar untuk limbah gas. Limbah gas atau asap yang diproduksi pabrik keluar bersamaan dengan udara. Secara alamiah udara mengandung unsur kimia seperti O2, N2, NO2,CO2, H2 dan Jain-lain. Penambahan gas ke dalam udara melampaui kandungan alami akibat kegiatan manusia akan menurunkan kualitas udara.
Zat pencemar melalui udara diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu partikel dan gas. Partikel adalah butiran halus dan masih rnungkin terlihat dengan mata telanjang seperti uap air, debu, asap,kabut dan fume-Sedangkan pencemaran berbentuk gas tanya aapat dirasakan melalui penciuman (untuk gas tertentu) ataupun akibat langsung. Gas-gas ini antara lain SO2, NOx, CO, CO2, hidrokarbon dan lain-lain. Untuk beberapa bahan tertentu zat pencemar ini berbentuk padat dan cair. Karena suatu kondisi temperatur ataupun tekanan tertentu bahan padat/cair itu dapat berubah menjadi gas. Baik partikel maupun gas membawa akibat terutama bagi kesehatan,manusia seperti debu batubara, asbes, semen, belerang, asap pembakaran,uap air, gas sulfida, uap amoniak, dan lain-lain.
Pencemaran yang ditimbulkannya tergantung pada jenis limbah, volume yang lepas di udara bebas dan lamanya berada dalam udara. Jangkauan pencemaran melalui udara dapat berakibat luas karena faktor cuaca dan iklim turut mempengaruhi.Pada malam hari zat yang berada dalam udara turun kembali ke bumi bersamaan dengan embun. Adanya partikel kecil secara terus menerus jatuh di atap rumah, di permukaan daun pada pagi hari menunjukkan udara mengandung partikel. Kadang-kadang terjadi hujan masam. Arah angin mempengaruhi daerah pencemaran karena sifat gas dan partikel yang ringan mudah terbawa. Kenaikan konsentrasi partikel dan gas dalam udara di beberapa kota besar dan daerah industri banyak menimbulkan pengaruh, misalnya gangguan jarak pandang oleh asap kendaraan bermotor, gangguan pernafasan dan timbulnya beberapa jenis penyakit tertentu.
SUMBER:
LIMBAH B3
(BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN)

http://www.greensmile.or.id/get_img.php?w=604&src=http://www.greensmile.or.id/webroot/images/article/batteries.jpg

            Limbah bahan berbahaya dan beracu atau B3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifatnya dan atau konsetrasinya maupun jumlahnya, secara langsung maupun tidak langsung hidup manusia dan makluk lain (PP No. 188 Tahun 1999 dan PP No. 85 Tahun 19999 tentang pengelolaan Limbah B3).
Bahan berbahaya dan beracun mungkin dapat kita jumpai di rumah kita, seperti buangan produk yang tidak memenuhi standar yang aman  bagi lingkunagn atau sisa bahan maupun tumpahan bahan kimia yang kadaluarsa. Pada umumnya, produk yang mengandung B3 bersifat mudah meledak dan terbakar, reaktif, beracun, menyebabkan infeksi dan menyebabkan karat (korosif).
Berikut ini adalah produk yang mengandung B3:

*      Pengharum ruangan
*      Pemutih pakaian
*      Diterjen Pakaian
*      Pembersih kamar mandi
*      Pembesih kaca/jendela
*      Pembersih lantai
*      Pengkilat kayu
*      Pembersih oven
*      Pembasmi serangga
*      Lem perekat
*      Hair spray
*      Batu baterai    


SUMBER:
KATA PENGANTAR

           

Assalammu’alaikum Wr Wb
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hidayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan PORTOFOLIO IPA yang berisi tentang “Jenis-jenis Limbah dan Polusi” dalam bentuk maupun isinya masih sangat sederhana.
Artikel  ini saya susun untuk memenuhi tugas PRAKERIN. Saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Aan Khuriyah selaku guru IPA di XI APK 3 yang telah membimbing saya dengan penuh kesabaran.
Saya akui artikel ini masih banyak kekurangan karena sebagai pemula masih banyak yang perlu saya pelajari. Oleh karena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan artikel  ini.
Akhir kata semoga artikel ini  bisa bermanfaat bagi Para Mahasiswa, Pelajar, Umum Khususnya pada saya sendiri dan semua yang membaca makalah ini semoga bisa di pergunakan dengan semestinya.
Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Wassalammu’alaikum Wr Wb

Mojokerto, 31 Mei 2014



       
Aprilia Setiya Raharja
                                                                                                Penyusun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar